Sosialisasi kepada seluruh peserta didik kelas 1-6 oleh seluruh guru dan staf karyawan. Setiap guru memberikan pengarahan atau menjabarkan tentang karakter antikorupsi yang berbeda satu dengan lainnya. Sehingga peserta didik mampu mencerna, menindaklanjuti serta membudayakan karakter antikorupsi tersebut dalam lingkungan sekolah, rumah maupun masyarakat.
Dokumen Pembelajaran secara lengkap bisa diunduh di sini : https://drive.google.com/file/d/1WjDKlGDFDjpLPifuzeilP69cSq8RFu8v/view?usp=sharing